Kepolisian Resor Bengkulu Utara (Polres Bengkulu Utara) adalah satuan kewilayahan di bawah Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebagai bagian dari Polri, Polres Bengkulu Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui upaya pencegahan, penegakan hukum, dan kegiatan kemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.
Dalam menjalankan tugas pokoknya — melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum — Polres Bengkulu Utara senantiasa berpedoman pada prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri.
“Terwujudnya Polri yang Presisi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Utara.”
Wilayah hukum Polres Bengkulu Utara mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan beberapa Polsek jajaran yang berfungsi menjaga situasi kamtibmas di tingkat kecamatan.
Polres Bengkulu Utara terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui pelayanan berbasis digital, keterbukaan informasi publik, dan program kemitraan masyarakat. Dengan semangat “Polri Presisi”, Polres Bengkulu Utara bertekad menjadi institusi yang dipercaya, dicintai, dan dibanggakan oleh masyarakat.